Informasi penting bagi anda yang ingin menjadi santri KIAS

Panduan ini dibuat dengan tujuan memudahkan santri dalam mengikuti pembelajaran di KIAS
Santri adalah mereka yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta dan telah memenuhi persyaratan administrasi.
Selama KBM peserta mengikuti perkuliahan dengan sungguh-sungguh dan mengerjakan tugas-tugas di luar KBM dengan penuh tanggung jawab.
Peserta berpenampilan sopan dan sesuai ketentuan syariat (dalam berpakaian dan bertutur kata).
Peserta diwajibkan mengikuti perkuliahan tatap muka minimal 60% kehadiran.
Peserta dapat menginformasikan izin tidak mengikuti perkuliahan via wa/telepon ke admin KIAS.
Santri dan ustadz hadir sebelum jam pelajaran dimulai.
1. Peserta diwajibkan mengikuti ujian harian (termasuk tugas-tugas), ujian tengah semester, dan ujian akhir semester.
2. Hasil ujian dalam dituangkan dalam bentuk transkrip nilai.
Peserta yang membutuhkan surat keterangan santri, dipersilakan mengisi link surat keterangan santri, lalu konfirmasi ke kontak admin untuk segera dibuatkan suratnya
Peserta yang hendak melakukan mutasi program/jenjang, dipersilakan mengisi link mutasi program, lalu konfirmasi ke kontak admin untuk didata.
1. Peserta yang hendak cuti/ berhenti mengikuti perkuliahan mengisi form cuti/berhenti.
2. Form Cuti berhenti diisi dengan menggunakan link Cuti/Berhenti. lalu konfirmasi ke kontak admin untuk didata.
1. Seluruh peserta mendapatkan hasil penilaian dalam bentuk transkrip nilai. Transkrip nilai merupakan gambaran umum kompetensi santri dalam setiap mata kuliah.
2. Transkrip nilai diambil di idaroh pada biro dministrasi akademik. Jika terjadi kesalahan nilai pada transkrip nilai maka peserta menghubungi ustadz untuk perbaikan nilai.
3. Setelah perbaikan nilai maka peserta menginformasikan perbaikan nilai ke idaroh biro administrasi akademik untuk mendapatkan transkrip nilai yang baru.
Peserta yang membutuhkan Ijazah, dipersilakan mengisi link Data Ijazah Santri santri, lalu konfirmasi ke kontak admin untuk segera dibuatkan Ijazahnya.
Peserta/Santri KIAS yang berkehendak menghadiahkan/menghibahkan barang berupa VCD, buku bacaan, Al-Quran atau barang lainnya berupa media/sarana untuk berdakwah;
maka Santri KIAS tidak diperkenankan membagikan barang tersebut langsung kepada santri KIAS tapi hendaklah menyampaikan barang-barang tersebut terlebih dahulu ke pihak management KIAS untuk diproses dan mendapatkan izin.